Liga Prancis Dibatalkan, PSG Tampil di Luar Negeri pada Laga Kandang Liga Champions

[ad_1]

PARIS – Presiden Paris Saint-Germain (PSG), Nasser Al Khelaifi, menyebut timnya akan bermain di luar negeri saat melakoni laga kandang Liga Champions 2019-2020. Keputusan itu diambil setelah dini hari tadi, pemerintah Prancis melarang event olahraga hingga September 2020, imbas pandemi virus corona.

Akibat keputusan di atas, Liga Prancis 2019-2020 yang masih menyisakan 10 pekan mesti dibatalkan. Karena itu, operator kompetisi Liga Prancis (LFP) tengah menyusun formula untuk menentukan tim juara, wakil mereka di kompetisi antarklub Eropa musim depan plus kemungkinan peniadaan degradasi dan promosi.

PSG

(PSG akan menggelar laga kandang Liga Champions di luar negeri)

“Kami menghormati keputusan pemerintah Prancis. Dalam perjanjian dengan UEFA, kami berkomitmen untuk melanjutkan kiprah kami di Liga Champions musim in pada waktu dan tempat yang diselenggarakan,” kata Khelaifi mengutip dari Football Italia, Rabu (29/4/2020).

“Jika tidak memungkinkan bermain di Prancis, kami akan memainkan pertandingan di luar negeri, dengan jaminan bahwa para pemain dan staf kami dalam kondisi kesehatan terbaik,” lanjut Khelaifi yang memimpin PSG sejak 2011.

BACA JUGA: Perdana Menteri Sebut Liga Prancis 2019-2020 Tak Bisa Dilanjutkan

Saat ini tercatat masih ada dua wakil Prancis di Liga Champions, yakni PSG dan Olympique Lyon. Les Parisiens –julukan PSG– sudah memastikan tempat di perempatfinal setelah menang agregat 3-2 atas Borussia Dortmund.

Sementara Les Gones –julukan Lyon– juga berada di atas angin. Tim yang bermarkas di Stadion Groupama itu menang 1-0 atas Juventus di leg I babak 16 besar Liga Champions 2019-2020. Rencananya, leg II babak 16 besar Liga Champions 2019-2020 akan digelar di markas Juventus pada 7 atau 8 Agustus 2020.

Sekadar informasi, sisa Liga Champions 2019-2020 kemungkinan kembali bergulir pada 7 Agustus 2020. Nantinya, kompetisi bakal diselesaikan selama tinggu dan berakhir pada Minggu 30 Agustus 2020 dini hari WIB.

[ad_2]