Periode Jabatan Iwan Budianto sebagai Plt Ketum PSSI Tergantung Masa Penahanan Joko Driyono

[ad_1]

Infomabosway.com, Jakarta – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal, memastikan tampuk kepemimpinan PSSI diberikan kepada Iwan Budianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI, bukan Gusti Randa yang selama ini ditafsirkan oleh beberapa media massa sebagai pemegang jabatan Plt Ketum PSSI setelah Joko Driyono ditahan oleh Satgas Antimafia Bola.

Sebelumnya, PSSI lewat laman resminya, menulis kalau Joko Driyono yang notabene menjabat sebagai Ketum PSSI pasca-mundurnya Edy Rahmayadi pada kongres tahunan lalu, memberikan mandat kepada Gusti Randa untuk menjalankan tugas harian organisasi. Amanat tersebut tertuang pada surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019.

Pengangkatan Iwan Budianto sebagai Plt Ketum PSSI mengacu kepada Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6 yang berbunyi ‘Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya’. Sebelumnya, Iwan Budianto sendirian menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.

Tafsir potongan Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6 yang tertulis ‘Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan’ dapat diartikan sebagai, masa kepemimpinan Iwan Budianto akan berakhir apabila Joko Driyono telah menghirup udara bebas. Masa penahanan pria asal Ngawi itu disebutkan akan berakhir pada 13 April 2019 akibat perbuatannya yang merusak dan menghancurkan barang bukti kasus pengaturan skor.

“Kalau (Pak Joko) sudah tidak ditahan, otomatis Pak Iwan menjadi wakil ketua umum dan Pak Joko kembali menjadi Ketum PSSI,” ujar Refrizal saat dihubungi Infomabosway.com.

Refrizal menegaskan, posisi Joko Driyono adalah Ketum PSSI, bukan Plt ketum, sepeninggal Edy Rahmayadi yang mundur pada Januari lalu. “Bukan (Plt Ketum). Dia (Pak Joko) ditetapkan sebagai ketum karena ketumnya (Edy Rahmayadi) sudah tidak ada,” kata Refrizal.

“Karena Pak Edy mundur, Pak Joko diangkat menjadi ketum. Bukan Plt lagi. Kalau Plt itu, kalau ketumnya masih ada. Ketumnya sudah mundur kok Pak Edy (Januari lalu). Jadi, Pak Joko menjadi ketumnya. Begitu,” tuturnya.

Ketika rapat Exco berlangsung pada 28 Maret lalu, Refrizal mengungkapkan, Iwan Budianto bersedia untuk memimpin PSSI selama masa penahanan Joko Driyono. Tapi, ada catatan, apabila eks CEO Arema FC itu merasa keberatan dengan tugas barunya, ada kemungkinan Gusti Randa yang akan mengambil alih pimpinan PSSI alias menjadi Plt Ketum.

“Dia (Pak Iwan) tidak hadir. Cuma, dia konfirmasi. Kecuali dia tidak bersedia. Saat dikonfirmasi oleh Pak Juni (A. Rahman, anggota Exco lainnya, -red), apakah Pak Iwan bersedia menjadi Plt ketum, dia bersedia. Kalau dia tidak bersedia, baru kami putuskan, apakah Gusti Randa atau yang lain (menjadi Plt ketum),” imbuh Refrizal.

[ad_2]